KPK Keheranan Ungkap Cara Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan Ternyata Menggunakan Ini, Dijamin Bikin  Geleng-geleng Kok Bisa?

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (Surya24.com) - Usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, kini pejabat Direktorat Jendera Pajak (DJP) pun menuai sorotan.  Pasalnya ayah pelaku, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pegawai pajak diketahui memiliki harta kekayaan tak wajar.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kemudian melakukan penyelidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuan (Kemenkeu).

     Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, menemukan pola yang sangat canggih dilakukan pegawai pajak, untuk menyamarkan kekayaan.

   Pahala mengatakan, ada sekelompok orang di lingkungan DJP, yang disebutnya dengan 'geng'. Mereka (geng) tersebut, seperti komplotan sejumlah anak-anak sekolah.

  Sejumlah orang-orang di kementerian tersebut, saling terhubung karena memiliki riwayat pendidikan dan karir. Namun, KPK belum berhasil memahami secara utuh pola penyamaran harta kekayaan mereka.

  Karena itu, KPK butuh waktu untuk mempelajari geng tersebut. "Saya kan ilmunya rendah, jadi saya butuh lihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan baru bisa," kata Pahala dikutip dari Kompas.com.

   Pahala menjelaskan, tulis intisarionline.com, bahwa pola penyamaran ini akan diungkap oleh KPK setelah mereka berhasil memperlajarinya.

   "Nanti saya ceritain kalau sudah dapat. Kalau diceritain dulu, nanti diketawain, "yaelah lu cuma segituan aja. Ilmu lu baru segitu," katanya.

   "Tapi saya pastiin caranya itu canggih banget," jelasnya.

   Pahala membenarkan bahwa salah satu pola penyamaran tersebut menggunakan nominee. Nominee adalah cara pencucian uang dengan menggunakan 'tumbal' nama orang lain, sebagai pelaku transaksinya.

    Ia mencontohkan, saat seseorang pegawai pajak membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain.

 

    Kemudian aset yang dibeli tersebut tidak bisa masuk ke dalam laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN). Padahal orang yang sebenarnya membeli aset tersebut adalah pejabat itu sendiri.

    Tak hanya itu saja, pembelian aset ini juga bisa menggunakan nama perusahaan, dengan pelaporan dilakukan untuk mencantumkan nominal saham.

   "PT berkembang tersansaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? itu antara lain yang enggak dipelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tau," paparnya.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuai seorotan usai harta kekayaan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

   Rafael Alun Trisambodo, terungkap memiliki harta mencapai Rp56 miliar, dan jumlah tersebut dianggap tak wajar.

     Disorotnya harta Rafael Alun Trisambodo, usai anaknya, Mario Dandy Sastrio terlibat penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

   Hal ini membuat publik menaruh perhatian pada orang tuanya. Beberapa kendaraan mewah juga dipamerkan, antara lain mobil Rubicorn, dan Harley Davidson.

   KPK kemudian melakukan penyelidikan, mereka tidak mempermasalahkan kekayaan pejabat asal sumber harta kekayaan mereka bisa dipertanggungjawabkan.

 

    Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, David hingga kini masih hangat disorot publik.kolase berbagai sumber

     Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, David hingga kini masih hangat disorot publik.

Terdaftar Penerima BLT

 Kasus Mario Dandy Satriyo yang terus bergulir di kepolisian semakin menguak fakta baru yang tak kalah menarik.

    Dikutip dari intisarionline.com, Sebelumnya, anak Rafael Alun Trisambodo itu terkenal lewat aksinya menaiki mobil mewah Rubicon yang ternyata nama pemiliknya bukanlah Mario Dandy.

   Ternyata nama yang muncul dari kepemilikan Rubicon tersebut adalah seorang yang punya kehidupan bagai langit dan bumi dengan Mario Dandy.

    Namanya yakni Ahmad Saefudin (38) yang juga terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).

     Hal itu diungkapkan langsung oleh Kamso Badrudin, Ketua RT 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023).

   "Dapat. BLT masih dapat," ungkap Kamso sebagaimana diwartakan Kompas.com.

     Saefudin mendapat BLT lantaran dirinya termasuk ke dalam golongan masyarakat kurang mampu.

 

     Sejak mengenal Saefudin, Kamso bercerita bahwa pria asal Pekalongan itu memang memiliki kesulitan dalam perekonomian.

    Saefudin bahkan harus menggunakan motor tua yang sudah butut ketika pergi ke tempat kerja.

    "Beliau sehari-harinya cuma pakai motor butut. Motor tua gitu. Jadi kalau dia punya Rubicon, itu tidak masuk akal," kata Kamso.

   "Bisa jadi identitasnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita kan juga enggak tahu ya," sambung dia.

   Lebih lanjut, Kamso mengaku, pihaknya belum lama ini memberikan BLT kepada Saefudin. Saefudin terakhir kali memperoleh BLT pada tahun 2022.

   Saefudin tetap mendapat BLT lantaran alamat di dalam KTP-nya disinyalir belum diubah. Alhasil dinas terkait masih memberikan Saefudin BLT."Terakhir dia dapat BLT Covid-19."

   "Pokoknya tahun 2022 dia masih dapat BLT," papar Kamso.

   "Dia juga sempat dapat bantuan sosial (Bansos)."

    "Dia dapat info Bansos dan BLT karena alamat di KTP-nya belum berubah," lanjut dia.

   Saefudin memang sudah lama meninggalkan wilayah yang dipimpin Kamso.

 

 

   Dulu, Saefudin mengontrak di dalam Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia mengontrak rumah seluas 3x4 meter selama beberapa tahun. 

    Pantauan Kompas.com di lokasi, kontrakan yang pernah ditinggali Saefudin berada di ujung gang sempit. Kontrakan dengan luas sekitar 3x4 itu tampak sesak karena hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan roda dua.  Kamso, mengaku kaget ketika mengetahui Saefudin memiliki Rubicon.

OB  yang Jualan Mi Instan

    Seperti ramai diberitakan identitas pemilik mobil yang tercantum di STNK dan BPKB Jeep Rubicon yang dipakai anak pejabat pajak Rafael Alun Trisamabodo, Mario Dandy Satriyo, terkuak. Ia adalah seorang office boy bernama Ahmad Saefudin.

    Saefudin sempat bertempat tinggal di Gang Jati RT 1 RW 1 Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut hanya cukup dilalui dua buah sepeda motor dengan cara berbagi ruang agar tak bersinggungan dari arah berlawanan.

    Hal tersebut diungkap mantan tetangga Saefudin bernama Ani. Menurutnya, Saefudin hanya memiliki 1 unit sepeda motor yang dikredit dari keponakannya.

   "Dulu dia pakainya motor jelek. Nah, ponakan dapet motor akhirnya dikredit sama dia," kata Ani saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (2/3) malam.

 

    Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Ani mengatakan Saefudin menjadi seorang office boy dan berjualan mi instan di tempat kerjanya.

     "Kalau di tempat kerja saya jual Indomie. Saya kerja mah enggak cukup gajinya kecil," kata Ani menirukan suara Saefudin.

    Ani lantas tak percaya mantan tetangganya itu memiliki Rubicon dengan nilai miliaran rupiah. Sebab, kondisi sosial ekonomi Saefudin terbilang rendah.

   "Enggak percaya saya, apalagi mobil itu miliaran, dia orang susah. Enggak mungkin dengan kondisi dia begitu," ujarnya.

    Di sisi lain, Ketua RT 1 RW 1 Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin mengonfirmasi Ahmad Saefudin merupakan mantan warganya. Ia mengaku sempat disambangi Kementerian Keuangan yang hendak mencocokan data Saefudin.

   "Betul klop dengan data yang saya pegang. Ahmad Saefudin warga Mampang Prapatan Gang Jati RT 1 RW 1. Klop dengan apa yang diserahkan dengan pihak Kemenkeu," kata Kamso kepada CNNIndonesia.com.

    Kamso mengatakan Saefudin telah berpindah ke daerah Cipinang, Jakarta Timur sejak 2016 lalu. Menurutnya, Saefudin hanya mengontrak di Gang Jati seorang diri.

    Ia mengatakan keluarga Saefudin berada di kampung. Untuk menghidupi diri, Kamso mengatakan pria kelahiran 1985 bekerja sebagai office boy sambil berdagang kopi.

 

    "Dia pekerjaannya hanya pedagang kopi dan office boy. Orangnya sederhana sekali. itulah kenapa keluarganya ditaruh di kampung karena secara ekonomi dia belum mapan. Dia ngontrak aja sepetak. Dia berjuang sendiri di Jakarta ini," ujar Kamso.

    Untuk menunjang aktivitas sehari-hari, Kamso mengatakan Saefudin menggunakan motor keluaran lama. Oleh sebab itu, ia tak percaya Saefusin memiliki Rubicon dengan nilai miliaran rupiah.

   "Kontrakannya di belakang rumah saya, memang gangnya sangat sempit sekali makanya non-sense sekali untuk memiliki satu unit Rubicon yang harganya miliaran, sedangkan dia sendiri hanya punya sepeda motor, itu aja sepeda motor yang lama bukan yang baru," ucap Kamto.

    Kamso curiga nama Saefudin sengaja dicatut dalam kepemilikan mobil mewah itu. Ia sempat menghubungi Saefudin namun usaha tersebut berakhir nihil karena Saefudin mengganti nomor teleponnya.

    "Makanya kok ada yang menyatakan warga saya itu memiliki satu unit Rubicon yang harganya miliaran. Waduh ini jangan-jangan nama tersebut dan alamat tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang saya khawatirkan seperti itu," katanya.

   Kamso juga mengatakan Saefudin mengaku bekerja di Inafis (Automatic Finger Print Identification System) sebagai tenaga bantuan.

    "Terakhir ke sini komunikasi dengan saya tahun 2022 menerima bantuan terakhir itu. Sempet komunikasi dengan saya juga. 'Saya masih kerja Pak RT, kerja di Inafis'. Dia kayaknya sebagai pembantunya," ujar Kamso.

Tanggapan PPATK dan KPK

   Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan peran pencuci uang profesional yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. KPK mengatakan saat ini pihaknya masih fokus dalam menelusuri asal kekayaan Rafael.

       Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tidak bisa serta merta langsung mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. KPK, kata Pahala, harus menemukan pidana awal berupa dugaan korupsi sebelum mengusut sebuah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

   "Kalau KPK tidak bisa bawa kasus hanya TPPU. Jadi harus ada pidana korupsinya dulu baru ditambahkan TPPU-nya," kata Pahala saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/3/2023).

    Pahala mengatakan penelusuran asal kekayaan Rafael Alun saat ini masih dilakukan. KPK tengah mengusut indikasi adanya aliran gratifikasi hingga suap yang terdapat di aset milik Rafael.

   "Jadi biar pun terang benderang yang bersangkutan cuci uang ya harus dicari dulu (pidana korupsinya). Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi/suap," tutur Pahala.

    Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak yang berkaitan dengan kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. PPATK menilai ada peran pencucian uang profesional dalam aset Rafael.

 

    "Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Jumat (3/3).

    Ivan belum memerinci jumlah rekening yang diblokir. Dia menyebut rekening yang telah diblokir pihaknya merupakan milik seorang konsultan pajak.

    "Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan.

    PPATK menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan. "Signifikan. Dan terus kami dalami," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Jumat (3/3).

   Ivan menambahkan kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun tersebut berjumlah besar.

    "Ya, besar," ucap Ivan. Dia menjawab saat ditanya kisaran uang di rekening konsultan pajak Rafael Alun berjumlah puluhan miliar.***